BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya di setiap sekolah banyak terjadi kesalahan dalam sebuah organisasi atau komite di dalamnya. Kesalahan ini banyak disebabkan karena masing-masing jabatan tidak sesuai dengan apa yang menjadi tanggungjawabnya. Atau biasa disebabkan karena ketipang-tindihan suatu job. Hal ini mengakibatkan ketidakfokusan pada tanggungjawabnya masing-masing.
B. Rumusan Masalah
Komite Sekolah sebagai bagian dari organisasi pendidikan.
C. Tujuan
Menjelaskan tentang komite sekolah yang meliputi pembentukan, peran, fungsi, tujuan dan pengelolaan.
BAB II
KOMITE SEKOLAH
SEBAGAI SEBUAH ORGANISASI
I. PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
- KOMITE SEKOLAH DIBENTUK :
- Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
Dalam Bab VII Pembangunan Pendidikan di point program-program Pembangunan komite sekolah termasuk Sasaran yang akan dicapai oleh program pembinaan pendidikan dasar dan prasekolah.
- Dijabarkan dalam Kepmendiknas No. 044/U/2002
- Sebagai acuan dapat digunakan Lampiran II Kepmendiknas No. 033/U/2002
Komite Sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan
(Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)
- Pengertian Komite Sekolah Sebagai Organisasi
- Dibentuk di satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan
- Dapat berbeda strukturnya satu dengan yang lain
- Namun ada acuan yang diharapkan sama, yaitu tentang PERAN dan FUNGSI
Maksud dibentuknya Komite Sekolah adalah agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan
Komite Sekolah yang dibentuk dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan Potensi Masyarakat Setempat yang merupakan pengembang kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif
KOMITE SEKOLAH mengembangkan konsep yang berorientasi kepada :
- Pengguna (client model)
- Berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model)
- Kemitraan (partnership model)
à difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan
- TUJUAN
Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan
2. Meningkatkan tanggung-jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
- PERAN KOMITE SEKOLAH
1. Sebagai Lembaga PEMBERI PERTIMBANGAN (advisory agency) n
dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikann.
2. Sebagai Lembaga PENDUKUNG (supporting agency)
baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan;
3. Sebagai Lembaga PENGONTROL (controlling agency)
dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan;
4. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat.
- FUNGSI KOMITE SEKOLAH
1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitment masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI)) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu
3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat
4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan
5. Mendorong orang tua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan
6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
7. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan
II. PERANGKAT ORGANISASI KOMITE SEKOLAH
1. PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan atau sekelompok tujuan.
Definisi ini cocok jika diterpkan pada Komite Sekolah
2. PERANGKAT MINIMAL di Komite Sekolah :
a. Kepengurusan
Contoh Struktur Kepengurusan yang sederhana :
- Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Anggota
b. Struktur Organisasi
Contoh Struktur Organisasi :
c. Job description tiap personel
Mengatur SIAPA MENGERJAKAN APA dan SIAPA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA SIAPA Agar tidak ada tumpang tindih tugas dan kewenangan Tata-hubungan antarpersonel Perlu diperhatihan : INTEREST dan KEAHLIAN
d. AD/ART (atau panduan organisasi)
Merupakan salah satu perangkat organisasi yang penting dan HARUS ADA
Bentuk dapat bervariasi bergantung pada tingkat besar/kecilnya organisasi
AD/ART mengatur :
a. Dasar dan Tujuan organisasi
b. Kegiatan organisasi
c. Keanggotaan dan kepengurusan
d. Pengeloaan keuangan
e. Mekanisme pengambilan keputusan
f. Perubahan AD/ART
g. Pembubaran organisasi
e. Fasilitas Penunjang
Organisasi mustahil dapat berjalan tanpa fasilitas penunjang (fasilitas penunjang organisasi Komite Sekolah minimal adalah meja kerja Ketua Komite Sekolah), atau lebih baik ada ruang kerja Komite Sekolah
Dapat bervariasi dari satuan pendidikan ke satuan pendidikan
III. MEMBANGUN ORGANISASI KOMITE SEKOLAH YANG EFEKTIF
Langkah Pertama :
1. KONSOLIDASI ORGANISASI :
- Penyamaan Visi
Sebuah organisasi dapat berjalan dengan baik apabila semua angota pengurus dan anggota memiliki visi yang sama,
Dalam hal KOMITE SEKOLAH visinya, misalnya, adalah menjadikan sekolah INI, sekolah yang mampu menghasilkan lulusan yang bermutu secara intelektual, emosional, dan spiritual
- Membangun Tim yang Efektif
Sebuah organisasi tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada kebersamaan di dalam Tim.
KOMITE SEKOLAH harus mm\embangun TEAM WORK yang baik
- Mengembangkan Kreativitas
Sebuah organisasi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien apabila organisasi tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang penuh kreativitas
Orang yang kreatif adalah orang yang selalu bertanya tentang sesuatu hal yang dianggap masalah
Orang yang kreatif adalah orang yang selalu berfikir untuk memecahkan suatu masalah
Orang yang kreatif adalah orang yang selalu memiliki gagasan-gagasan baru, yang kadang-kadang tidak pernah difikirkan orang lain
2. PELAKSANAAN PROGRAM KOMITE SEKOLAH
Sebuah organisasi dapat dikatakan berjalan apabila organisasi tersebut melaksanakan program dan kegiatan. Kegiatan merupakan penjabaran dari Program.
3. LANGKAH PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN
1. IDENTIFIKASI MASALAH
2. PENENTUAN PRIORITAS
3. ANALISIS MASALAH
4. PERENCANAAN PROGRAM
5. PELAKSANAAN PROGRAM
6. EVALUASI PROGRAM
BAB III
PENUTUP
- KOMITE SEKOLAH sebagai sebuah organisasi perlu dikelola dengan baik dengan menerapkan berbagai prinsip dan praktik-praktik manajemen organisasi.
- Dapat dimengerti apabila belum semua KOMITE SEKOLAH mampu menjalankan organisasi dengan prinsip-prinsip tersebut.
- Tetapi bahwa tekad untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan merupakan alsasan seseorang mengabdikan dirinya di organisasi KOMITE SEKOLAH bukan karena alasan lain.
Daftar Pustaka
- UU no.25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional
- Kepmendiknas No. 044/U/2002 + lampiran 2
- Lampiran II Kepmendiknas No. 033/U/2002
- Ahmad Sudrajad, 2008, Komite Sekolah Sebagai Organisasi Pendidikan, akhmadsutrajat.wordpress.com.27 April 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar